Menjelang Penutupan Akhir Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti Dari 17 Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Putus Inchraht

Advertisement 970x90 px

Menjelang Penutupan Akhir Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti Dari 17 Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Putus Inchraht

Selasa, 03 Desember 2024



Faktadesa.com, Pekalongan - Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menjelang akhir semester II atau triwulan IV atau menjelang penutupan akhir tahun 2024 kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), pemusnahan barang bukti digelar dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.


Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kota Pekalongan Yasozisokhi Zebua, S.H., M.H. dalam laporannya menjelaskan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan pada akhir semester II atau akhir triwulan IV tahun 2024 ini berasal dari 17 (tujuh belas) perkara tindak pidana umum yakni perkara yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode bulan September sampai dengan bulan Desember tahun 2024 dan merupakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti keempat kalinya pada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan sepanjang tahun 2024.


Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Narkotika terdiri dari Sabu sebanyak 3 Paket (4,87gram), Ganja sebanyak 5 Paket (129,34 gram), HP sebanyak 5 buah, Helm 1 buah. Barang bukti perkara Psikotropika terdiri dari Riklona sebanyak 7 butir, dan Aprazolam sebanyak 100 butir dan HP sebanyak 1 buah. Lalu barang bukti perkara Pencurian terdiri dari masing masing 1 buah Besi betel kecil, 1 buah Besi panjang, 1 buah Kunci kontak palsu, 1 buah Kunci sok, 1 buah Kunci inggris, 1 buah Kunci pas besar, 1 buah Stang, 1 buah Kunci busi, 1 buah Kunci sok T, 1 buah Obeng, 1 buah Tang, 1 buah Bambu, 1 buah Senjata tajam jenis pisau lipat.




Selanjutnya barang bukti perkara Penganiayaan terdiri dari 1 buah celurit, barang bukti perkara Judi terdiri dari 2 buah Struk togel dan HP sebanyak 1 buah, barang bukti perkara Perlindungan Anak terdiri baju / celana sebanyak 4 potong, kemudian barang bukti perkara ITE terdiri dari HP sebanyak 3 buah, Rekening bank 1 lembar, modem wifi 1 buah, Kasi PAPBB Yas Zebua menjelaskan dalam laporannya.


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan turut memberikan sambutan menerangkan bahwa dalam gelar pemusnahan barang bukti semester II atau triwulan IV tahun di akhir tahun 2024 ini, bila dilihat dari barang bukti yang dimusnahkan selain perkara Narkotika juga perkara Pencurian agak meningkat dibanding pada pemusnahan barang bukti sebelum sebelumnya, jadi saat ini perkara yang mendominasi adalah perkara narkotika dan perkara pencurian. Maka tentu dalam hal ini agar kita semua selaku penegak hukum dapat bersinergi melakukan upaya upaya pencegahan, upaya pencegahan merupakan tugas bersama dan semua elemen harus berperan sehingga tindak pidana diwilayah hukum kita Kota Pekalongan dapat berkurang dan masyarakat dapat hidup nyaman dan tentram.


Lebih lanjut, Kasi PAPBB Yasozisokhi Zebua menambahkan bahwa pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan bersama seluruh tamu yang hadir, dan pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dibakar dan dipotong potong dengan mesin gerinda, sementara barang bukti seperti narkotika (sabu) dan psikotropika (obat obatan) dimusnahkan dengan cara diblender dengan air setelah diblender dibuang, kemudian barang bukti berupa HP dimusnahkan dengan cara dipalu sampai hancur dan tidak dapat digunakan lagi.




Kasi PAPBB Yasozisokhi Zebua juga menerangkan bahwa dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti turut hadir Waka Polres mewakili Kapolres Pekalongan Kota, Panmud Pidana mewakili Ketua PN Kelas IB Pekalongan, Kepala BNNK Batang hadir langsung, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan hadir langsung, Kasi Kantib mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan mewakili Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan, Kabid Tibum mewakili Kasat Pol P3KP Pekalongan, Kasi PKN mewakili Kepala KPKNL Pekalongan, Apoteker Dinkes mewakili Kadis Kesehatan Kota Pekalongan dan juga hadir langsung Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota dan Kasat Tahti Polres Pekalongan Kota, serta diikuti para pejabat struktural Kejari Kota Pekalongan Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasubagbin, para Jaksa Fungsional dan Staf pada Bidang PAPBB Ricza Rahmad Nadiansyah, Risky Karina Ermadani, dan Firda Novalia Shanastri serta para awak media. 


DH/ Subhana beno /red