Sidang tanggapan eksepsi kuasa hukum Lisa Cahya Fitriani, berlangsung di pengadilan negeri tanjung

Advertisement 970x90 px

Sidang tanggapan eksepsi kuasa hukum Lisa Cahya Fitriani, berlangsung di pengadilan negeri tanjung

Kamis, 31 Oktober 2024



Fakta Desa.Tanjung Tabalong - Sidang  tanggapan atas eksepsi kuasa hukum Lisa cahya fitriani yang di bacakan oleh Jaksa penuntut umum 152/Pid Sus /LH/2024 /PN Tanjung berlangsung di pengadilan negri tanjung 


Sidang di pimpin Oleh hakim ketua Majelis Muhammad Nafis, S.H.M.H di dampingi oleh Nugroho Abadi, 

S.H, Rimang Kartono Rizal, S.H" hakim mempersilahkan Jaksa penuntut umum membacakan Tanggapan atas Eksepsi kuasa hukum Lisa cahya fitriani" Setelah tanggapan Jaksa selesai dibacakan oleh Jaksa penuntut umum kemudian Hakim mempertanyakan hak jawab, Sidang  berlangsung kurang lebih (9) menit sebelum hakim menutup persidangan pengacara Robert Hendra sulu ,S.H, M.H menyampaikan ke majelis hakim bahwa beliau juga menerima kuasa baru dari tersangka Lisa dan akan bergabung dengan Saidina Hamzah, S.H  dan Rekan fuadsyafir,S.H,.Untuk memperkuat Pembelaan terhadap tersangka Lisa cahaya fitriani dan beliau sempat juga menyampaikan jika beliau memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada tersangka Lisa tanpa dibayar perkara Prode kepada saudari Lisa Cahya Fitriani 




Setelah usia persidangan awak media GWI mengajukan beberapa pertanyaan kepada saidina Hamzah,S.H.M.H.selaku pengacara lisa Cahya Fitriani,menurut saidina Hamzah,S.H.M.H.Saudari Lisa Cahya Fitriani bukanlah tersangka, beliau adalah korban, berdasarkan" bukti-bukti yang ada saidina Hamzah,.Siap buktikan jika Lisa Cahya Fitriani bukanlah tersagka.


Menurut Saidina Hamzah,Praduga ada beberapa, oknum aktor-aktor utama yang terlibat dalam kasus tambang batu Hitam ini yang belum tersentuh hukum, menurut nya (ft)adalah aktor utama yang terlibat dalam kasus ini, yang belum tersentuh hukum dan ada beberapa  nama yang telah di kantongi yang terlibat ujarnya.


Fuadsyakir,S.H ikut serta menguatkan ucapan saidina Hamzah,S.H.M.H. Dengan menyampaikan Telah memiliki bukti evidence yang kuat dan  telah mengantongi nama nama,Praduga. fuad Syakir juga saidina Hamzah menyatakan Lisa adalah tumbal,bukan pelaku, ucapnya 


"yang menarik nya Lisa mendapatkan prodeo bantuan hukum cuma-cuma dari kuasa hukum Robet Hendra sulu,S.H.M.H, yang mana di ketahui robet dulu ya Adalah kuasa hukum saudara "Deris


 "Ketika di tanya awak media GWI Kenapa Robet Hendra sulu,S.H.M.H Berbalik ?"Robet Hendra sulu,S.H.M.H.,Memberikan prodeo kepada Lisa Cahya Fitriani,Robert menjawab "pekerjaan Itu adalah suatu ujut pengabdian kita kepada Tuhan,"Mahkota pengadilan terletak pada putusan pengadilan yang benar' Hati hati dalam hal tersebut ujarnya"30/10/2024


Kejujuran  kebenaran perlu di utamakan dan semuanya akan kembali kepada Tuhan uang bukanlah segalanya namun kebenaran wajib di tegakkan,"Robet Hendra  sulu,Berkata hari ini siap bongkar habis perkara saya tolak suap'jangan menggunakan kata -kata yang tidak beradab dengan mencabut atau menggiring ataupun mengkondisikan saya lawan, kondisi dan lobi-lobi, siapapun dia Robert siap lawan.. Tutur nya dengan lantang Kepada Awak media 



Saidina Hamzah berharap Aktor Utama dalam kasus tambang batu Hitam ini di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia dan saidina Hamzah meminta  pengadilan membuka mata melalui hati nurani berdasarkan bukti-bukti jangan sampai menzolimi saudari Lisa Cahaya Fitriani iya berharap pengadilan bebaskan saudari  Lisa Cahaya Fitriani karna Lisa bukan aktor utama namun Lisa adalah tumbal dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab..ujarnya..





Tim:red