PIhak Kepala Sekolah Menolak Di Mintai Keterangan Proses PPDB, Ini Kata Lasman Napitupulu SH

Advertisement 970x90 px

PIhak Kepala Sekolah Menolak Di Mintai Keterangan Proses PPDB, Ini Kata Lasman Napitupulu SH

Rabu, 04 September 2024




Fakta Desa, Tangerang - Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Kota Tanggerang, di mintai keterangan terkait masalah proses PPDB dan mengatakan sudah di kirimkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten kepada awak media, Tanggerang Rabu 04/09/2024, 


Kepala sekolah, yang di datangi oleh awak media terkait keterbukaan Informasi Publik sekitar PPDB tahun 2024 menolak untuk memberikan informasi dengan alasan bahwa laporan tersebut sudah di kirim ke Suku Dinas Pendidikan Banten. 


"Langsung saja ke suku dinas" Ujar Kepala Sekolah SMAN 14 ketika di tanya oleh wartawan. 


Lasman Napitupulu SH selaku Dewan Kehormatan Gabungan Wartawan Indonesia angkat bicara. terkait perkataan Kepala Sekolah Tersebut, pasalnya jika memang bersih, sampaikan ke media dan tidak perlu takut. 


"Jika bersih kenapa harus risih, cukup tanggapi pertanyaan para wartawan secara terbuka, karena sekarang sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik agar tidak ada kesalahpahaman " Ujar Lasman ketika di temui oleh awak media. 

Lasman Napitupulu SH juga menambahkan bahwa jika jawaban seperti itu berarti kepala sekolah tersebut belum layak menjadi Kepala Sekolah karena tidak paham UU Keterbukaan Publik. 


" Beliau belum layak jadi Kepala Sekolah, tidak paham apa itu UU Keterbukaan Publik, lebih baik mundur jadi kepala sekolah" Tambah Lasman. 


Menurut informasi dari keterangan beberapa siswa di SMAN 14, Para siswa mengatakan satu kelas ada lebih 36 siswa, padahal menurut peraturan kemendikbud 36 siswa. 




Narasumber : Makmur Napitupulu
Pimred         : Arry Kurniawan