Fakta Desa. Jakarta - Dana program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun tidak masuk dalam anggaran pendidikan yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Sabtu, 30/08/2024
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (29/8/2024).
"Program Makan Bergizi Gratis yang dialokasi sebesar Rp 71 triliun. Namun kami laporkan bahwa program ini memang tidak di dalam tidak termasuk di dalam belanja Kemendikbud Ristek," kata Suharti dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen, Jumat (30/8/2024).
Anggaran revitalisasi sekolah diatur Kemen PUPR
Selain itu, Suharti juga menegaskan, anggaran untuk revitalisasi sekolah keuangannya akan diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Anggaran revitalisasi sekolah itu sebesar Rp 20,3 triliun.
"Begitu juga untuk revitalisasi sekolah yang ada di dalam letak keuangannya akan dialokasikan melalui Kementerian PUPR, dengan anggaran sebesar Rp 20,3 triliun," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, anggaran pendidikan khusus Kemendikbud Ristek di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 mengalami penurunan.
Penurunan itu mencapai sekitar Rp 15,7 triliun dan berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis Kemendikbud di antaranya Program Program Indonesia Pintar (PIP).