Farhat Abas Menangis Mendengar Kesaksian Aldi Rivaldi Pada Sidang PK Lanjutan Saka Tatal

Advertisement 970x90 px

Farhat Abas Menangis Mendengar Kesaksian Aldi Rivaldi Pada Sidang PK Lanjutan Saka Tatal

Sabtu, 03 Agustus 2024



Fakta Desa, Cirebon - Gelar Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di buka kembali di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).

Turut hadir Eka Sandi, Aldi Renaldi aldi di dalam persidangan kasus Vina dan Eky. Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas meminta kepada Aldi untuk menceritakan perihal apa yang pernah di alaminya saat di tangkap pada kasus Vina dan Eky, 2016 Silam. 

Pada saat Aldi memberikan kesaksiannya, Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas pun menangis. 

Aldi menceritakan di dalam persidangannya tidak mengetahui apa-apa tentang kematian Vina dan Eky pada tahun 27 Agustus 2016. lalu tiba-tiba dia di tangkap oleh Iptu Rudiana, Ayah kandung Eky pada tanggal 31 Agustus 2016

Saat itu Aldi berada di dekat SMP Negeri 11 Cirebon bersama saka Tatal sedang membeli bensin.


"Saya beli bensin sama Saka, sampai di SMPN 11 ada polisi, ditangkap langsung dipukuli," kata Aldi, 


Aldi pun langsung di bawa ke kantor polisi, dan bahkan Aldi mengaku di pukuli di kantor kepolisian. 


"(Yang menangkap) Pak Rudiana sama rekan-rekannya, ada orang tiga," terangnya.


Aldi pun bercerita, tidak mengetahui siapa itu Iptu Rudiana. Dan Aldi pun baru mengetahuinya sekitar dua minggu setelah dirinya di tangkap. menurutnya, ia di tangkap tanpa ada surat penangkapan dan tidak tahu alasan penangkapan terhadap dirinya. 


"Langsung ditangkap aja. Enggak ada (surat) hanya ditangkap aja. Kurang tahu (ditangkap kenapa). Tahu-tahu langsung ditangkap semua," paparnya.


Dalam penangkapan itu, Aldi mengaku ia dan terpidana lainnya diminta jalan bebek, lalu dipukul, diinjak, dan diperlakukan seperti binatang.


"Sampai di mobil dipukulin, kita sampai di Polsek itu saya turun, turun itu udah suruh jalan bebek. Banyak polisi yang pada baris hadang kita."




Video Sidang Lanjutan Saka Tatal,