Polres Jakarta Pusat Menangkap 26 Tersangka Narkoba Di Kali Pasir Dalam Operasi Nila Jaya 2024

Advertisement 970x90 px

Polres Jakarta Pusat Menangkap 26 Tersangka Narkoba Di Kali Pasir Dalam Operasi Nila Jaya 2024

Senin, 15 Juli 2024



Fakta Desa, Jakarta Pusat - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 tersangka kasus narkoba saat melakukan Operasi Nila Jaya 2024 di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu juga, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Polisi mengatakan 18 orang yang ditangkap itu positif sabu. Polisi juga menyita 1,9 kg sabu dari Operasi Nila Jaya 2024 di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh mengatakan 26 tersangka itu punya peran yang berbeda-beda. Ada tersangka yang menjadi bandar, pengedar, hingga pengguna narkoba.

"Ada bandar satu orang, kemudian sebagian pengedar dan sebagian lagi penyalah guna, yang kita hadirkan tadi semuanya memiliki barang bukti ditemukan barang bukti padanya," kata Iver Son di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

"Salah satu di sini hadir namanya RB yang satu kilo bahwa potensi kerawanan pengedaran barang buktinya kurang lebih 1 kilo, ini menggambarkan bahwa peredaran di wilayah kita sangat tinggi," katanya.

Iver Son mengatakan pihaknya terus mengedukasi bahaya narkoba kepada masyarakat Kalipasir, Menteng. Layanan rehabilitasi gratis juga disiapkan Polres Metro Jakarta Pusat bagi warga Kalipasir.

"Layanan rehabilitasi gratis kami utamakan pelajar, anak-anak juga masyarakat umum. Pola kami ini tidak cukup sampai penegakan hukum menangkap dan menahan, tetapi berkelanjutan bagaimana kita bersama stakeholder yang lain membentengi warga masyarakat, utamanya adik-adik pelajar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.

Penulis : Arry Kurniawan