26 pengedar dan pengguna narkoba di Kali Pasir Oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat

Advertisement 970x90 px

26 pengedar dan pengguna narkoba di Kali Pasir Oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat

Jumat, 12 Juli 2024



Jakarta (Fakta Desa) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 pengedar dan pengguna narkoba di Kali Pasir dalam penegakan hukum skala besar di lokasi tersebut.

"Kami telah mengamankan puluhan orang pelaku bandar, pengedar dan pengguna narkoba di daerah Kali Pasir, Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Susatyo menyebut, Kali Pasir menjadi wilayah rawan narkoba yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran narkoba tersebut telah menyasar anak-anak dan pelajar.

"Tim kami telah melakukan kegiatan penegakan hukum narkoba skala besar di wilayah Kali Pasir, Jakpus. Memang Kali Pasir menjadi wilayah rawan peredaran narkotika dan sangat mengkhawatirkan karena menyasar anak-anak," ujar Susatyo.

Puluhan bandar narkoba telah ditangkap, antara lain berinisial A (26), DE (26), KM (32), C (43), R (37), FR (53), AN (38), VY (35). Kemudian, sebanyak 18 pelaku yang positif narkoba, yakni K, N, IY, EH, DP, MR, I, RA, M, RH, R, Y, L, RF, W, R, S dan F.

"Informasi berawal, warga setempat yang melaporkan kepada kami," katanya.

Operasi ini melibatkan 227 personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). "Kami mengamankan total barang bukti 27,99 gram narkotika jenis sabu," kata Susatyo.

Susatyo berharap operasi ini memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakpus. Pihaknya akan menginformasikan kasus ini secara resmi.


Sumber berita : Antara